SALIMAH FOOD + LOGO

 
Status:
(TM) Masa Pengumuman (BRM)
No. Pendaftaran:
DID2024034086
Tgl. Pendaftaran:
16 Apr 2024
No. Pengumuman:
BRM2445A
Tgl. Pengumuman:
25 Apr 2024
No. Permohonan:
DID2024034086
Tgl. Penerimaan:
16 Apr 2024
Tgl. Mulai Perlindungan:
24 Apr 2024
Tgl. Akhir Perlindungan:
-
 
Placeholder
Pemilik:
PT. SALIMAH PRAKARSA CEMERLANG
GEDUNG TALAVERA LT. 28, JL. T.B. SIMATUPANG NO. 23 KEL. CILANDAK BARAT, KEC. CILANDAK
ID
Konsultan:
Dr. Irma Novita Andriani M.M.
MULA by Galeria Jakarta. Cilandak Town Square Basement Level, Jl. T.B. Simatupang Kav. 17, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan
ID
GN.Network

Rebusan Sehat untuk Sarapan: Resep Mudah untuk Pagi yang Lebih Baik

Rekomendasi menu sarapan rebusan yang cocok untuk memgisi energi sebelum memulai aktivitas dengan bahan-bahan yang cukup mudah didapat serta pengolahannya, seperti telur, kentang, sayuran, ubi ...

Berapa Lama Lambung Mencerna Makanan? Terjawab Di sini

Lambung merupakan salah satu sistem pencernaan yang berperan dalam menghancurkan makanan sebelum lanjut proses ke usus. Setiap organ pencernaan memiliki peranan dan waktunya masing-masing. Lalu berapa lama waktu yang dibutuhkan lambung dalam memproses makanan?

Manfaat Lari Bersama Keluarga Buat Manfaat Fisik dan Mental Health Keluarga

Lari itu enggak hanya membuat tubuh kita sehat, tapi juga membuat pikiran menjadi lebih fresh. Saat berlari, produksi endorfin (hormon bahagia) di tubuh kita akan meningkat. Kapan terakhir kali kamu punya waktu berkualitas bareng keluarga? Nah, ini waktu yang tepat untuk memulainya lagi. Lari bareng keluarga.

Obat Herbal yang Mengandung Antimikroba Aktif untuk Mengatasi Infeksi

Herbal telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional untuk mengobati berbagai penyakit, termasuk infeksi yang disebabkan oleh mikroba seperti bakteri, virus, dan jamur. Banyak...
Placeholder
Placeholder
Kelas:
29
Merek Lainnya
R002002002204
DID2024063507
D002016016781
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Kelas:
 
©cekmerek.id.
System Online