MASAKI

 
Status:
(TM) Kadaluarsa
No. Pendaftaran:
509831
Tgl. Pendaftaran:
24 Jun 2002
No. Pengumuman:
-
Tgl. Pengumuman:
-
No. Permohonan:
D002000019381
Tgl. Penerimaan:
24 Jun 2002
Tgl. Mulai Perlindungan:
24 Agu 2000
Tgl. Akhir Perlindungan:
24 Agu 2010
 
Placeholder
Pemilik:
SUTRISNO WONGSODIHARJO ONG
Jl. Manyar Kertoarjo No. 58 Surabaya 601116
ID
Konsultan:
Ir. Darmono Hardjo, Cs.
(HOSANNA PATENT) Kompleks Kebon Jeruk Megah, Jl Raya Pejuangan No 11-C Jakarta Barat
ID
GN.Network

Panduan Makanan Sehari-Hari untuk Penderita Maag Kronis: Makanan Aman dan Tips Praktis

Memilih menu makanan sehari hari bagi pengidap maag kronis menjadi prioritas penting. Pasalnya salah memilih makanan dapat mempengaruhi maag yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Pilih buah dan sayuran yang rendah asam seperti ...

Nutriflakes: Mengukuhkan Diri Sebagai Brand Sereal Terfavorit di 2024

Dikenal karena kualitas dan manfaat kesehatannya, Nutriflakes telah menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang mengutamakan asupan nutrisi berkualitas. Memberikan manfaat untuk sarapan yang tidak hanya lezat, melainkan juga dapat membantu menjaga kesehatan pencernaan.

10 Bahan Obat Herbal untuk Mengatasi Gangguan Pencernaan

Gangguan pencernaan seperti kembung, perut kembung, sembelit, dan diare adalah masalah umum yang dapat mengganggu aktivitas sehari-hari. Berikut ini adalah 10 bahan obat herbal...

Kolaborasi Nutriflakes dan Yellow Fit: Menghadirkan Gaya Hidup Sehat Mudah dan Praktis untuk Masyarakat Peduli Nutrisi

Kolaborasi antara Nutriflakes minuman sereal sehat umbi garut dan Yellow Fit yang merupakan penyedia makanan diet yang sangat populer di Indonesia. Kolaborasi antara Nutriflakes dan Yellow Fit ini juga menawarkan berbagai manfaat bagi konsumen, salah satunya, yaitu konsumen akan mendapatkan satu box Nutriflakes secara gratis.
Placeholder
Placeholder
Kelas:
Merek Lainnya
DID2023054555
DID2024057258
R002003004270
D001995023040
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z 1 2 3 4 5 6 7 8 9
Kelas:
 
©cekmerek.id.
System Online